PAMIJAHAN, BOGOR* – Aliansi Masyarakat Untuk Pemekaran Bogor Barat (AMUK Bogor) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Model Pembangunan Bogor Barat Berbasis Kearifan Sunda”. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mematangkan konsep Kabupaten Bogor Barat.

FGD tersebut dilaksanakan di Aula Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, pada *Senin, 19 Oktober 2026*. Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan panitia pemekaran dari berbagai kecamatan di wilayah Bogor Barat.

FGD ini menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten di bidangnya yang membahas pondasi pembangunan Bogor Barat dari aspek agama, budaya, dan sosial.Adapun narasumber yang hadir adalah:

1. *Dr. Ujang Buchori Muslim* – Ketua Tim FGD
2. *Prof. Dr. J. M. Muslimin* – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
3. *Dr. Maman Rahman Hakim* – Dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dalam pemaparannya, para narasumber menegaskan bahwa pemekaran Bogor Barat tidak boleh hanya meniru model pembangunan perkotaan yang menghilangkan jati diri. Bogor Barat harus dibangun dengan model yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal Sunda.

“Konsep _Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh_, gotong royong, dan religiusitas masyarakat Sunda harus menjadi roh pembangunan Bogor Barat. Pembangunan fisik harus sejalan dengan pembangunan karakter dan budaya,” ujar Prof. Dr. J. M. Muslimin.

Dr. Ujang Buchori Muslim selaku ketua tim menambahkan, hasil dari FGD ini akan dirumuskan menjadi naskah akademik sebagai model pembangunan berkelanjutan untuk calon DOB Bogor Barat.

“Ini bukan sekadar wacana pemekaran wilayah, tapi kita sedang merumuskan masa depan Bogor Barat. Pembangunan harus berbasis ke-arifan Sunda, menjaga alam, budaya, dan akhlak masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Maman Rahman Hakim menekankan pentingnya aspek agama sebagai benteng moral dalam pembangunan.

FGD di Aula Desa Pamijahan ini berlangsung interaktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang akan dibawa sebagai modal sosial-budaya dalam percepatan pemekaran Kabupaten Bogor Barat.Aspirasi yang menjurus kepada hal-hal yang sifatnya ini misintergasi karna itu hal sesuatu yang kita bisa saksikan bersama dari dulu sejarahnya sampai sekarang.

Kami dari aliansi masyarakat untuk pemakaran Bogor Barat sebetulnya sudah berjuang 28 tahun . perjuangan ini bukan perjuangan sebenter,jadi kami menuntut kepada bapak presiden karna terkait adanya pemekaran ada ditangan presiden.

Lpp 2 lpp yaitu rancangan peraturan pemerintah terkait dengan detata desain penataan daerah dan Nusantara itu yang kami tuntut segara di terbitkan karna itu menjadi landasan pemekaran.

Bogor Barat sudah layak dan sudah semestinya di mekarkan karna kapasitas kita sudah besar PAD kita juga sudah melebihi dari daerah-daerah yang lain, kemudian juga dari SDM dan SDA juga sudah mendukung.

Hari ini kami mengadakan efidisi dengan projek ini bagaimana kemudian persiapan paska pemekaran.
Bagaimana kita kemudian mempersolidasi kepada masyarakat bahwa kedepannya Bogor Barat ketika mekar akan menjadi sebuah kabupaten yang maju dan berbudaya.

Mangkanya kita kemudian efidisi ini memberi pemahaman terhadap masyarakat bahwa budaya kearipan lokal orang Sunda itu sangat penting.

Kedepannya pembangunan Bogor Barat harus di dampingi oleh budaya yang ada di Sunda.

Dan setelahnya kemudian kita mekar di tangani 2 lpp maka kita akan mengadakan raning well bagaimana pembangunan beriringan dengan budaya.

Pemerintah hari ini kenapa pemekaran ini masih belum di cabut karna memang di sanah ada 300 lebih,memang ini perlu biaya yang tinggi ketika satu daerah saja 1 Triliun maka di butuhkan 300 Triliun lebih.

Sementara pemerintah kemudian berbicara ini terlalu besar uang ya karna kondisi negara sedang seperti ini karna kita pahami atau mungkin kekurangan dana terkait program-program.
Yang kedua juga pemerintah sedang fokus kepada dua program yang strategis yaitu MBG dan KOPDES.

Tapi kami juga memberikan solusi tawaran pemekaran yaitu satu pemekaran yang tidak sekaligus atau secara bertahap seperti 3 atau 5 dulu pemerintah juga bukan anti pemekaran tapi juga memekarkan.

 

Red Edi keling