Program P3A-TGAI di Desa Puraseda Kecamatan Leuwiliang Jadi Sorotan Publik, Diduga Kuat Oknum Sunat 30%
BOGOR | Leuwiliang Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) Kelompok Barokah Tani di Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan publik. Proyek yang sejatinya bertujuan memperkuat jaringan irigasi pertanian ini diduga tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis.
Temuan di lapangan menunjukkan penggunaan batu galian dan pasir lokal yang kualitasnya dinilai meragukan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap mutu konstruksi serta ketahanan saluran irigasi dalam jangka panjang.

Selain itu, muncul dugaan adanya praktik “bacakan” oleh segelintir oknum wartawan dan pihak tertentu. Bahkan disebut-sebut ada pemotongan anggaran hingga 30 % persen oleh koordinator kepada ketua kelompok tani, yang kemudian dibekingi oleh oknum wartawan inisial DP. Praktik ini dinilai mencederai profesi jurnalistik dan merugikan masyarakat penerima manfaat.
Sementara itu. Asep Ruhiyat Kepala Desa Puraseda, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan hanya sebatas mengetahui adanya program tersebut. “Selebihnya mungkin bisa langsung ke kelompok penerima manfaatnya, Pak,” ujarnya singkat. Senin (20/07/2026)
Program P3A-TGAI Kelompok Barokah Tani sendiri bersumber dari anggaran negara sebesar Rp195 juta per titik. Namun, informasi yang beredar menyebutkan dana tersebut tidak sepenuhnya diterima kelompok P3A-TGAI, Barokah Tani melainkan sudah terstruktur untuk dibagi-bagi.
Pengawasan seharusnya dilakukan oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Konsultan Manajemen Balai (KMB), serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane. Provinsi Jawa Barat di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Publik mendesak agar instansi terkait segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan kualitas material di lapangan.

Program padat karya ini sejatinya ditujukan untuk mendukung produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis. Jangan sampai pembangunan irigasi hanya dijadikan ajang keuntungan pribadi dengan mengorbankan kualitas serta keberlanjutan manfaat bagi petani.***
Redaksi









Tinggalkan Balasan