Warga Kampung Cikaret Merasa Dibohongi,Proyek Jalan Tahun 2024 Baru Dipasangi Prasasti Tahun 2026
CIANJUR | Warga masyarakat kampung RT 03 RW 04 mengaku kecewa dan merasa dibohongi terkait pembangunan jalan pengerasan yang disebut berasal dari bantuan swadaya masyarakat dengan anggaran dari Kepala Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.
Pasalnya, proyek yang disebut dilaksanakan pada tahun 2024 tersebut baru dipasangi prasasti pada tahun 2026 setelah adanya pemeriksaan dari inspektorat. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sejumlah warga mempertanyakan alasan pemasangan prasasti yang dinilai tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan kegiatan. Mereka menduga ada ketidakjelasan dalam administrasi maupun pelaksanaan proyek pembangunan jalan pengerasan di Kampung Cikaret.

“Kalau memang pekerjaan itu dilaksanakan tahun 2024, kenapa prasastinya baru dipasang tahun 2026 setelah ada pemeriksaan inspektorat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (7/5/2026).
Warga berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat.

Mereka juga meminta inspektorat maupun instansi berwenang turun tangan untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian proyek tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Desa Sukaraharja belum memberikan keterangan resmi terkait pemasangan prasasti proyek jalan pengerasan yang menjadi sorotan warga tersebut.pungkas.”
(Din-tim)









Tinggalkan Balasan