BOGOR |  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Indonesia (Barak Indonesia) Markas Cabang Kabupaten Bogor menyoroti belum terealisasinya bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diajukan oleh Yunariah, warga Kampung Hegarmanah RT 02/10, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang.

Menurut pengurus LSM Barak Indonesia Marcab Kabupaten Bogor, Yunariah telah mengajukan bantuan RTLH melalui Pemerintah Desa Karacak sejak sekitar dua tahun lalu. Namun hingga Kamis (18/6/2026), bantuan tersebut belum juga terealisasi.

“Kondisi rumah Ibu Yunariah sangat memprihatinkan dan sudah layak mendapatkan bantuan RTLH. Namun sampai sekarang belum ada realisasi. Kami mempertanyakan apa kendalanya sehingga pengajuan tersebut belum mendapat respons yang jelas,” ujar salah satu pengurus LSM Barak Indonesia.

LSM Barak Indonesia juga mengungkap adanya dugaan bahwa program bantuan yang seharusnya dapat diterima Yunariah justru dialihkan kepada pihak lain. Dugaan tersebut, menurut mereka, perlu mendapat klarifikasi dari pemerintah desa agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami mendengar adanya dugaan bantuan tersebut beralih kepada pihak lain. Karena itu kami meminta transparansi dan penjelasan dari pemerintah desa terkait mekanisme penetapan penerima bantuan RTLH,” katanya.

Pihaknya menambahkan, persoalan tersebut sebelumnya juga pernah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindak lanjut yang memberikan solusi bagi Yunariah.

Sebagai lembaga sosial kontrol, LSM Barak Indonesia mengaku prihatin melihat kondisi rumah yang ditempati Yunariah. Mereka menilai pemerintah desa seharusnya lebih cepat dan tanggap dalam memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Kondisi rumah tersebut sangat mengkhawatirkan. Saat hujan, atap rumah bocor dan bangunannya terlihat sudah tidak layak huni. Jangan sampai menunggu terjadi hal yang tidak diinginkan baru dilakukan penanganan,” tegasnya.

LSM Barak Indonesia juga meminta perhatian dari pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor, serta dinas terkait agar segera melakukan verifikasi lapangan dan memberikan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi Yunariah.

“Kami mendesak Pemerintah Desa Karacak untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat ini. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat kurang mampu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Karacak belum memberikan keterangan resmi terkait belum terealisasinya bantuan RTLH yang diajukan Yunariah

Tole