CIANJUR | Kabar tak sedap kembali menerpa lingkungan RT 04/ 09 Desa Mekarsari,Kecamatan Cianjur.Oknum ketua RT berinisial AY kini tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan tindakan pemangkasan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemangkasan tersebut menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 400.000 per orang.Dugaan praktik pungutan liar ini disinyalir dilakukan dengan dalih sebagai biaya operasional RT/RW.Respons pihak desa saat dikonfirmasi pada Jumat 20/2/26 Sekdes MekarsaribSalman menyatakan” akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Namun,Ia belum memberikan langkah konkret selain janji untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait.

“Nanti akan saya sampaikan dan fasilitasi ke orang yang bersangkutan,” ujar Salman saat diwawancarai

Dklaim rangkap jabatan Sekdes
ada hal menarik saat proses konfirmasi berlangsung.Dalam keterangannya, Salman tidak hanya mengidentifikasi diri sebagai perangkat desa,tetapi juga mengaku memiliki latar belakang profesi lain.

Ia mengklaim dirinya sebagai seorang wartawan sekaligus menjabat sebagai Sekdes desa Mekarsari Kecamatan Cianjur

Namun,upaya tim untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut setelah waktu shalat Jum’at tidak membuahkan hasil.

Hingga berita ini diturunkan,pihak Sekdes maupun oknum RT04 berinisial AY tidak memberikan respons saat dihubungi kembali oleh tim di lapangan.

Poin penting kasus di lokasi: RT 04/09 Desa Mekarsari Kecamatan Cianjur.
Dugaan Pelanggaran: Pemotongan dana BLT DD 2025 sebesar Rp50.000 – Rp400.000/KPM.

Modus dalih biaya operasional RT/RW
Status Terkini: Pihak desa (Sekdes) berjanji memfasilitasi, namun belum ada tindakan nyata dan sulit dihubungi kembali

Awak media faktabicara menduga kepala desa juga ikut mndukung RT dan RWnya untuk memangkas Bantuan Langsung Tunai BLT DD masyarakat kecil

Dindin

Kordinator liputan Jabar