Bogor  Proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMP Nurul Azman, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah tim investigasi media menemukan sejumlah fakta lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.

‎Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp1.873.209.000 tersebut semestinya dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mengutamakan mutu pekerjaan. Namun, hasil investigasi di lapangan justru memunculkan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak sekolah.

‎Pada 2 Juli 2026, tim media mendatangi lokasi proyek untuk meminta konfirmasi kepada Kepala SMP Nurul Azman selaku penanggung jawab. Namun, kepala sekolah tidak berada di lokasi sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan.

‎Saat mencoba memperoleh penjelasan dari pihak sekolah, seorang guru Tata Usaha bernama Reni disebut menyampaikan bahwa kedatangan wartawan dianggap ingin “menyerang” sekolah. Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat melalui APBN.

‎Hasil investigasi lapangan kemudian mengungkap sejumlah kondisi yang memunculkan dugaan minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. Beberapa guru mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan pembangunan maupun penggunaan anggaran, bahkan seorang guru bernama Mulyadi menyatakan tidak pernah memperoleh informasi secara terbuka mengenai proyek yang sedang berjalan.

‎Lebih lanjut, para pekerja yang berada di lokasi mengaku pekerjaan tersebut diborongkan, dengan tenaga kerja berasal dari Purwokerto, Jawa Tengah, terdiri dari sekitar 17 tukang dan 13 kenek. Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan proyek yang perlu dijelaskan oleh pihak terkait.

‎Tidak hanya itu, tim media juga menemukan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Padahal apabila APD telah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), maka tidak digunakannya perlengkapan keselamatan tersebut patut dipertanyakan, baik dari sisi keselamatan kerja maupun efektivitas penggunaan anggaran.

‎Temuan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan besi cincin berdiameter sekitar 3 milimeter (kawat banci) dengan jarak pemasangan sekitar 25 sentimeter. Dugaan tersebut memerlukan audit teknis untuk memastikan apakah material dan metode pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi kontrak dan ketentuan teknis yang berlaku.
‎‎Sorotan juga mengarah pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Berdasarkan keterangan yang disampaikan Mulyadi, biaya masuk disebut mencapai sekitar Rp1.500.000 per siswa. Hingga saat investigasi dilakukan, jumlah peserta yang telah mendaftar disebut sekitar 50 siswa, sehingga nilai penerimaan diperkirakan mencapai sekitar Rp75.000.000. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak sekolah mengenai dasar penetapan biaya serta peruntukannya.

‎Tidak berhenti di situ, tim media juga menerima informasi mengenai dugaan adanya praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik. Dugaan tersebut menjadi bagian dari temuan investigasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut melalui klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

‎Dengan nilai proyek yang hampir Rp1,9 miliar, publik berhak memperoleh kepastian bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis dipenuhi, serta pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Berdasarkan hasil investigasi tersebut, tim media mendesak Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor, BPKP, BPK, Kejaksaan, Kepolisian, serta instansi pengawas lainnya untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek revitalisasi SMP Nurul Azman. Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian spesifikasi pekerjaan, kualitas material, penggunaan anggaran, mekanisme pelaksanaan proyek, pelaksanaan PPDB, serta informasi mengenai dugaan penjualan LKS pungkas.

(Didin)