BOGOR | Monitoring dilakukan untuk memastikan lembaga pendidikan nonformal menjalankan tata kelola secara tertib sesuai petunjuk teknis dan memberikan layanan pendidikan sesuai standar.

Melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Nonformal (PNF), monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan PKBM.

Mulai dari rekonsiliasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), hingga pemanfaatan Rapor Pendidikan.

Kepala Seksi Pembinaan Karakter dan Peserta Didik  Pendidikan Nonformal Disdik Kabupaten Bogor, Eva Susanti mengatakan kepada wartawan di gedung ex UPT Ciawi Senin 10/8/2026, monitoring menjadi bagian dari pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap lembaga pendidikan nonformal.

Pengawasan tersebut tidak hanya menyasar administrasi, tetapi juga diarahkan untuk mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan.

“Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan berkala ini, kita ingin memastikan seluruh PKBM di Kabupaten Bogor tidak hanya tertib secara administrasi dan pengelolaan BOSP, tetapi juga terus meningkatkan mutu layanan pendidikannya,” ujarnya.

Eva menjelaskan, pengelolaan BOSP menjadi salah satu aspek yang diperiksa. Mulai dari tahap perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan dana dipastikan berjalan sesuai petunjuk teknis dan tata kelola keuangan yang berlaku.

“Pengelolaan BOSP menjadi bagian penting dalam monitoring karena dana tersebut harus digunakan secara tepat untuk mendukung kebutuhan dan layanan pendidikan di PKBM,” katanya.

Selain anggaran, Disdik Kabupaten Bogor turut melihat pelaksanaan Sulingjar di masing-masing PKBM. Survei tersebut digunakan untuk memetakan kondisi proses pembelajaran serta lingkungan belajar sebagai bahan evaluasi lembaga.

“Rapor Pendidikan dan Sulingjar menjadi acuan utama kita bersama untuk berbenah,” tutur Eva

Hasil Rapor Pendidikan juga diharapkan dapat dimanfaatkan pengelola PKBM sebagai dasar menyusun perencanaan berbasis data (PBD). Dengan demikian, program perbaikan yang dilakukan dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing lembaga.

Monitoring sebelumnya menyasar validasi data siswa kelas awal atau warga belajar baru. Pemutakhiran dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kami juga memastikan data warga belajar diperbarui dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Data yang akurat penting untuk mendukung perencanaan layanan pendidikan maupun kebutuhan bantuan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Disdik Kabupaten Bogor juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah aspek lain yang menunjang proses belajar mengajar. Di antaranya kondisi sarana dan prasarana, kualifikasi tutor, serta pelaksanaan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.

Menurut Eva, monitoring dan evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan catatan administratif, tetapi menjadi bagian dari proses pembinaan agar PKBM semakin profesional dalam mengelola lembaga.

“Melalui monitoring ini, kita ingin PKBM terus melakukan perbaikan, baik dari sisi tata kelola maupun kualitas layanan pendidikannya. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan pendidikan kesetaraan yang berkualitas dan terpercaya,” pungkasnya.

Disdik Kab Bogor berharap pengelola PKBM dapat menindaklanjuti hasil monitoring dengan melakukan pembenahan sesuai kebutuhan masing-masing lembaga.

Dengan tata kelola yang baik dan pemanfaatan data yang tepat, kualitas pendidikan nonformal diharapkan terus meningkat.